LHOKSEUMAWE - Kebijakan pengalokasian dana gampong atau yang dikenal dengan ADG mulai memicu persoalan di Kota Lhokseumawe. Belasan kaum ibu Gampong Uteuenkot, Kecamatan Muara Dua, Senin (23/11) siang mengamuk dan merusak kantor kepala desa. Kasus inipun bermuara ke pihak berwajib.
Informasi yang dihimpun Serambi dari berbagai sumber menyebutkan, pada pukul 13.00 WIB hari Senin itu serombongan ibu-ibu menuju ke Kantor Keuchik Uteunkot untuk menunggu proses pencairan alokasi dana gampong (ADG) 2009. Setelah lama menunggu, akhirnya pada pukul 18.00 WIB, baru muncul Ketua Pengelola ADG Uteuenkot, Sofian.
Ketika Sofian tiba di Kantor Keuchik, langsung terjadi dialog dengan ibu-ibu. Menurut seorang sumber, Sofian sempat memberi penjelasan bahwa bagi yang tidak memiliki usaha tak berhak menerima ADG. Mendengar penjelasan itu langsung saja terjadi perang mulut. Sebagian ibu-ibu yang tak mampu membendung emosi langsung menghancurkan kaca jendela kantor keuchik dengan menggunakan helm. Bukan itu saja, kaca meja kantor juga jadi sasaran penghancuran dengan menggunakan kursi.
Melihat kondisi buruk itu, Sofian bersama sekretarisnya bergegas masuk dan mengunci pintu kantor dari dalam. Sedangkan ibu-ibu langsung balik kanan. Sofian yang ditemuiSerambi membenarkan adanya insiden tersebut. Insiden itu berawal dari kedatangan serombongan ibu-ibu untuk meminta pencairan ADG. Dari belasan ibu-ibu tersebut, ada sebagian yang telah diverifikasi dan benar memiliki usaha, sehingga direncanakan Rabu (25/11) dicairkan.
Tapi, kata Sofian, di antara ibu-ibu tersebut, ada yang proposalnya belum diverifikasi, sehingga tidak mungkin dicairkan. “Saat saya beri penjelasan bagi yang belum diverifikasi tidak bisa disalurkan dana, langsung saja ada yang marah-marah. Padahal saya sudah tegaskan bahwa setiap proposal yang masuk akan diverifikasi dulu, bila memang ada usaha pasti mendapat bantuan,” ujar Sofian.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Zulkifli melalui Kasat Reskrim AKP Bambang S membenarkan kejadian itu dan kasusnya telah ditangani polisi. Namun hingga Selasa sore kemarin polisi masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa helm yang digunakan untuk memecahkan kaca jendela dan kursi untuk memecahkan kaca meja. “Meskipun sudah ada yang terlapor tapi belum ada yang kita jadikan tersangka,” ujar AKP Bambang.
Salah Besar
Mengenai adanya laporan bahwa puluhan desa di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) menyisihkan uang ADG untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditanggapi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pijay, H Ilyas Yusuf. “Kalau benar begitu, merupakan penyimpangan besar. Kami akan cek lagi kebenarannya. Tim dari BPM Pidie Jaya bersama pihak provinsi akan turun untuk menanyakan kepada camat maupun keuchik. Jadi, kita lihat nanti di lapangan,” ujar H Ilyas Yusuf menanggapi pemberitaan yang dilansir Serambi edisi Senin (23/11).
Ilyas yang baru pulang dari Jakarta dalam rangka mengikuti rapat koordinasi PNPM se-Indonesia mengaku terkejut ketika membaca pemberitaan yang menyebutkan adanya pemotongan ADG untuk membayar PBB. Menurut Ilyas, saat sosialisasi ADG ke semua desa selalu diingatkan agar penggunaan dana tersebut tidak boleh melenceng. BPM juga sering mengingatkan ancaman akan tinggal di penjara jika dana tersebut digunakan untuk keperluan di luar ketentuan.
Seperti diberitakan, meski tidak tertera dalam peraturan bupati (perbup), namun puluhan desa di Pijay dilaporkan telah memungut uang dari ADG untuk membayar PBB. Jumlah pemungutan itu bervariasi antara Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per desa. Informasi tersebut diterima Serambi, Minggu (22/11) dari sebuah Organisasi Kepemudaan (OKP), yakni Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) Pijay. Menurut IPNU, sebanyak 30 desa di Kecamatan Meureudu dilaporkan telah melakukan pungutan tersebut. Hal yang sama terjadi di Kecamatan Meurah Dua, Ulim, dan Bandar Baru.
“Kami sudah baca perbupnya, tidak ada satu pasal pun yang membenarkan bahwa ADG diperbolehkan untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Dugaan kami, ada semacam instruksi dari camat untuk memungut pajak itu dari ADG. Ini fatal sekali,” ujar Ketua Umum IPNU Pijay, Fajri M Kasem.(bah/s)