MEUREUDU – DPRK Pidie Jaya berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Meureudu dan sekitarnya. Wakil Ketua DPRK Pijay, Ramli SH bersama anggotanya, Bahrom M Rasyid mengatakan itu usai mengikuti sidang PPAS RAPBK 2010 dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) setempat, Rabu (25/11).
“BPM telah membantah bahwa berita AGD dipotong untuk membayar PBB tidak benar. Kami tentu tidak langsung percaya begitu saja. Makanya kami berencana membentuk pansus untuk menelusuri kebenaran tersebut. Bisa saja hanya beberapa keuchik yang ditemui BPM atau keuchiknya mungkin sudah mendapat tekanan,” ujar Ramli.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pidie Jaya, H Ilyas Yusuf dalam sidang dengan dewan menyatakan, tidak ada satu desa pun yang melakukan pemotongan ADG untuk membayar PBB. “Setelah kami cek ke keuchik serta berkoordinasi dengan camat, ternyata berita di koran itu berita tidak benar. Tidak ada dana ADG dipotong untuk membayar PBB,” ujar Ilyas.
Sumber Serambi dari sejumlah keuchik yang tidak ingin disebut namanya menyebutkan, sebagian desa di Meureudu memang menggunakan ADG untuk membayar PBB. Sebagian desa lainnya malah ada yang honor keuchik dan kaur yang digunakan untuk menutupi PBB. Kondisi di desa diakui dilematis. Sebab, disatu sisi kecamatan menuntut desa untuk membayar PBB, sedang di sisi lain, para keuchik kewalahan untuk memungut PBB ke masing-masing rumah. Akhirnya, beberapa desa berinisiatif mengambil dana dari sumber lain, termasuk mengorbankan uang sendiri.
Untuk menegaskan bahwa tidak ada pemotongan ADG untuk membayar PBB, Camat Meureudu, T Azhar SSos bersama Kepala BPM, Ilyas Yusuf siang kemarin mengumpulkan sejumlah keuchik guna melakukan konferensi pers di kantor kecamatan setempat. Dalam jumpa pers itu, sejumlah keuchik mengaku tidak ada pemotongan ADG tersebut.
Seperti diberitakan, meski tidak tertera dalam peraturan bupati (perbup), namun puluhan desa di Pijay dilaporkan telah memungut uang dari ADG untuk membayar PBB. Jumlah pemungutan itu bervariasi antara Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per desa. Informasi tersebut diterima Serambi, Minggu (22/11) dari sebuah Organisasi Kepemudaan (OKP), yakni Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) Pijay. Menurut IPNU, sebanyak 30 desa di Kecamatan Meureudu dilaporkan telah melakukan pungutan tersebut. Hal yang sama terjadi di Kecamatan Meurah Dua, Ulim, dan Bandar Baru. “Mungkin apa yang disampaikan keuchik kepada kami sudah berbeda dengan yang disampaikan kepada camat serta BPM. IPNU hanya menduga,” pungkas Fajri M Kasem saat dikonfirmasi, kemarin.(s)